Tentang Nurul Award/Achievement Kontak Kami
Go!
PROFILE
NURUL & INFO
Nurul & Narkoba
Nurul & HIV/AIDS
Nurul & Gender
Nurul & Politik
BERITA & CERITA
CURHAT
SITEMAP
 
 
 
Artikel Nurul & Narkoba
Narkoba - Farmville di Facebook
Peredaran Narkoba di Bali Memprihatinkan
Remaja Semakin Rentan Tertular HIV/AIDS
NARKOBA JENIS BARU
KITA PERLU BELAJAR DARI BALTIMORE
APA YANG BISA KITA LAKUKAN?
PEREMPUAN LEBIH MUDAH MENJADI PECANDU
ISTILAH SEPUTAR NARKOBA
CIRI-CIRI PEMAKAI NARKOBA
SEBUAH RENUNGAN, MEMPERINGATI HARI ANTI MADAT SEDUNIA
 
NURUL & INFO > Nurul & Narkoba

Narkoba - Farmville di Facebook

Bandar Narkoba 'Bonceng' Farmville di Facebook

Game Farmville, yang kian banyak dimainkan para pengguna Facebook, digunakan oleh bandar narkoba di Taiwan untuk mendistribusikan barang haramnya. Bagaimana caranya?

Seperti dilansir China Times, Rabu (21/10/2009), kepolisian Taiwan mengungkapkan modus baru transaksi narkoba lewat Facebook. Bandar menggunakan sebuah kode rahasia di Farmville yang hanya diketahui pelaku dalam jaringan narkoba.

Kata-kata yang sering digunakan dalam permainan Farmville menjadi kode untuk mengganti kata-kata jumlah 'barang' yang dipesan, jenis narkoba, dan lokasi transaksi.

Dipercaya, cara itu membuat bandar narkoba leluasa untuk menghindari pengawasan kepolisian.

Modus transaksi diketahui setelah polisi berhasil menangkap seorang bandar narkoba di sebuah wilayah di Taiwan. Pria berusia 28 tahun itu tertangkap saat sedang bermain Farmville (versi China) dan sedang memegang 15g ampethamine.

Komunikasi juga dilakukan lewat dinding Facebook. Setiap tanaman yang ada di Farmville mewakili jenis obat yang di pesan. Seperti contoh sayuran bit putih untuk memesan Ampethamine. Jika transaksi akan dilakukan maka bandar akan segera mengontak calon konsumen dengan mengatakan, panennya telah siap dan diminta untuk menyiapkan 'farm coin'.

Polisi saat ini sedang menyelidiki teman-teman tersangka yang terdapat dalam 'farm list'

Aplikasi Farmville merupakan game yang menawarkan para pengguna Facebook pengalaman sebagai pengelola perkebunan. Aplikasi ini sangat populer di kalangan Facebookers, sehingga menempatkannya sebagai aplikasi teratas dalam 10 aplikasi paling populer.
 Sumber : Okezone

Peredaran Narkoba di Bali Memprihatinkan

Jalur distribusi narkoba ke dan dari Indonesia memperlihatkan sebuah jaringan peredaran gelap narkoba yang makin meluas. Seperti beberapa perairan di Bali rawan terhadap perompakan, dan para imigran gelap asal Vietnam dan Timur Tengah sebelum menuju Australia terlebih dahulu singgah di Bali.

Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jalur peredaran narkotika secara ilegal ke Indonesia itu berasal dari tiga tempat yang biasa disebut daerah segitiga emas diantaranya Thailand, Myanmar dan Laos. Ketiga negara ini dideteksi memiliki ladang tanaman opium sejak jaman dulu. Pemasok opium lainnya yang terekam dari file data BNN adalah Iran, Pakistan, dan Afganistan yang produksinya mencapai 4 ribu ton pertahun. Sementara didalam negeri, ganja dari Aceh yang dikenal berkualitas paling baik, yang banyak beredar. Lalu bagaimana barang-barang illegal itu akhirnya masuk Bali ? Cukup bervariatif, ada yang melalui jalur darat (bus), jalur laut melalui yacht (kapal pesiar ukuran kecil) dan juga jalur udara.

Semula para pedagang narkoba hanya menjadikan Bali sebagai daerah transit, namun kini sudah menjadikannya sebagai pasar potensial. Dan pengedar kelas kakap di Bali, menggunakan jasa penyelam. Jadi, barang haram itu dilempar ke laut, ditenggelamkan, kemudian baru diambil oleh para penyelam itu. Koordinatnya dimana sudah disepakati.Untuk operasi pengambilan narkoba biasanya penjemput barang menggunakan perahu nelayan. Selain lebih aman karena tidak dicurigai aparat, perahu nelayan bisa berlabuh di tempat sepi tanpa ketahuan aparat.

Jaringan sindikat narkoba di Bali beroperasi menggunakan sistem sel tertutup, sehingga mempersulit penangkapan. "Setiap pelaku yang kita tangkap selalu menutupi atau tidak mengetahui jaringan pelaku diatasnya. Selain sel tertutup, kegagalan polisi juga disebabkan oleh sistem hukum yang berbeda antar negara. 

 Sumber: dari berbagai sumber

 

 
Copyright © 2008 Nurul Arifin. All Rights Reserved. Developed by Proweb