Nyimeng bisa menyebabkan gila
Dalam sebuah penelitian terbaru, ganja menjadi alat yang dapat menyebabkan peningkatan risiko halusinasi, delusi dan psikosis. Intinya akan membuat penyakit jiwa, atau gila. Peneliti Australia hampir melibatkan 3.100 orang dewasa muda –yang rata-rata usianya sekitar 20 tahun-- yang menggunakan marijuana.
Mereka menemukan bahwa hampir 18 persen telah menggunakan obat selama tiga tahun atau kurang, sekitar 16 persen selama empat hingga lima tahun, dan hanya lebih dari 14 persen selama enam tahun atau lebih.
Di antara para peserta, 65 telah didiagnosa dengan "non-psikosis afektif" seperti skizofrenia, semacam penyakit kejiwaan. Sedang 233 memiliki setidaknya satu item positif untuk diagnostik halusinasi pada wawancara yang dilakukan untuk penelitian.
Para peneliti menemukan ada hubungan antara penggunaan marijuana secara panjang dan kesehatan mental. "Dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah menggunakan ganja," tulis Dr. John McGrath, dari Queensland Centre for Mental Health Research, Taman Pusat Kesehatan Mental di Wacol, dan kolega. Studi ini dimunculkan secara online pada 1 Maret dan dalam edisi cetak Mei di Archives of General Psychiatry.
Namun dalam catatan peneliti, menemukan bahwa hubungan antara psikosis dan penggunaan ganja tidak sederhana. Mereka menemukan bahwa orang yang sudah berpengalaman sebelumnya dalam halusinasi juga lebih mungkin menggunakan marijuana lebih lama dan menggunakannya lebih sering. "Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan: individu-individu yang rentan terhadap psikosis [yaitu, mereka yang terisolasi gejala psikotik] lebih mungkin untuk memulai penggunaan ganja, yang kemudian berkontribusi pada peningkatan risiko kelainan jiwa, "tulis penulis penelitian. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari lebih lanjut tentang mekanisme yang mendasari hubungan antara psikosis dan ganja yang digunakan.
Sumber : Tempo Interaktif
Peredaran Narkoba di Bali Memprihatinkan
Jalur distribusi narkoba ke dan dari Indonesia memperlihatkan sebuah jaringan peredaran gelap narkoba yang makin meluas. Seperti beberapa perairan di Bali rawan terhadap perompakan, dan para imigran gelap asal Vietnam dan Timur Tengah sebelum menuju Australia terlebih dahulu singgah di Bali.
Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jalur peredaran narkotika secara ilegal ke Indonesia itu berasal dari tiga tempat yang biasa disebut daerah segitiga emas diantaranya Thailand, Myanmar dan Laos. Ketiga negara ini dideteksi memiliki ladang tanaman opium sejak jaman dulu. Pemasok opium lainnya yang terekam dari file data BNN adalah Iran, Pakistan, dan Afganistan yang produksinya mencapai 4 ribu ton pertahun. Sementara didalam negeri, ganja dari Aceh yang dikenal berkualitas paling baik, yang banyak beredar. Lalu bagaimana barang-barang illegal itu akhirnya masuk Bali ? Cukup bervariatif, ada yang melalui jalur darat (bus), jalur laut melalui yacht (kapal pesiar ukuran kecil) dan juga jalur udara.
Semula para pedagang narkoba hanya menjadikan Bali sebagai daerah transit, namun kini sudah menjadikannya sebagai pasar potensial. Dan pengedar kelas kakap di Bali, menggunakan jasa penyelam. Jadi, barang haram itu dilempar ke laut, ditenggelamkan, kemudian baru diambil oleh para penyelam itu. Koordinatnya dimana sudah disepakati.Untuk operasi pengambilan narkoba biasanya penjemput barang menggunakan perahu nelayan. Selain lebih aman karena tidak dicurigai aparat, perahu nelayan bisa berlabuh di tempat sepi tanpa ketahuan aparat.
Jaringan sindikat narkoba di Bali beroperasi menggunakan sistem sel tertutup, sehingga mempersulit penangkapan. "Setiap pelaku yang kita tangkap selalu menutupi atau tidak mengetahui jaringan pelaku diatasnya. Selain sel tertutup, kegagalan polisi juga disebabkan oleh sistem hukum yang berbeda antar negara.
Sumber: dari berbagai sumber