Tentang Nurul Award/Achievement Kontak Kami
Go!
PROFILE
NURUL & INFO
Nurul & Narkoba
Nurul & HIV/AIDS
Nurul & Gender
Nurul & Politik
BERITA & CERITA
CURHAT
SITEMAP
 
 
 
Artikel Nurul & Politik
Kota Langowan Dipertimbangkan
Nurul:Soal Pemekaran, Demo Istana, Bukan DPR
Menyoal Moral dalam Politik
Nurul Arifin, Srikandi Golkar
Tokoh Muda Inspiratif Kompas (21)
Sidang Paripurna DPR Kasus Bank Century
Setelah Pemilu 2009 Usai
Pak JK yang Saya Kenal
Caleg Selebriti, Aset yang terlupakan
Menyikapi Pasangan Kalla- Wiranto
FENOMENA GOLPUT DI INDONESIA
AFFIRMATIVE ACTION DALAM UU PEMILU NO 10/2008
AFFIRMATIVE ACTION DALAM UU NO 2/2008 TTG PARTAI POLITIK
AFFIRMATIVE ACTION DAN REGULASI KUOTA 30 %
4“S” MENGAPA PEREMPUAN PERLU TERLIBAT DALAM POLITIK?
Evaluasi Keterwakilan Perempuan Dalam UU Nomor 12 Tahun 2003 Pasal 65 Ayat 1
 
NURUL & INFO > Nurul & Politik

Caleg Selebriti, Aset yang terlupakan

Caleg Selebriti, Aset yang Tak Terlupakan

Oleh:

Benny H Hoed

     Membicarakan manusia sebagai pelaku struktur sosial, kita sering berbicara tentang modal ekonomi dan modal sosial. Modal ekonomi adalah uang atau aset material, sedangkan modal sosial adalah jejaring sosial yang dimiliki. Kedua modal ini merupakan bekal yang dapat membuat pelaku maju atau ketinggalan dalam kehidupan sosial atau ”emansipasi sosial”. Emansipasi sosial terjadi dalam aneka kehidupan sosial. Tulisan ini membatasi kata ”emansipasi sosial” di bidang politik.

    Namun, dalam kajian sosial budaya kita tidak cukup hanya menggunakan konsep modal ekonomi dan sosial. Merujuk Bourdieu, sosiolog dan budayawan Perancis, kita perlu berbicara tentang modal budaya (cultural capital). Modal budaya antara lain terkait tingkat dan jenis pendidikan, kemampuan mengapresiasi seni, kemampuan di bidang seni, pengalaman budaya (misalnya, bergerak di bidang pengembangan kesenian), dan keagamaan (khususnya Islam).

    Kategorisasi Modal budaya ini dimiliki seseorang tidak hanya melalui kehidupan di masyarakat, tetapi juga dalam keluarga. Yang termasuk golongan ini adalah cendekiawan (akademisi dan intelektual), seniman, dan dai (terutama yang sudah menjadi selebriti).

   Seseorang bisa memiliki modal ekonomi yang besar karena warisan atau meneruskan usaha atau karena hasil kemampuan berusaha. Orang seperti itu biasanya mempunyai modal sosial yang sepadan sehingga status sosialnya cenderung meningkat. Namun, belum tentu ia memiliki modal budaya sepadan.

    Maksudnya adalah ada banyak orang yang tidak mempunyai modal ekonomi yang kuat, tetapi mempunyai modal sosial luas akibat pemilikan modal budaya. Seorang cendekiawan, seniman, atau dai bisa mempunyai jaringan sosial luas dengan kalangan konglomerat atau elite politik. Status sosialnya pun cepat meningkat karena kemampuannya berperan dalam kehidupan sosial, termasuk politik. Ini terbukti dari adanya sejumlah cendekiawan, artis, dan dai yang sering dirujuk, diwawancarai, atau diberitakan di media sehingga terangkat ke ”papan atas”.

    Cendekiawan biasanya masuk kategori ”pakar” atau ”pengamat”, sedangkan seniman masuk kategori ”selebriti” dalam berbagai pemberitaan media. Kategorisasi sosial ”pakar”, ”pengamat”, dan ”selebriti” merupakan kategorisasi berdasarkan pemaknaan oleh masyarakat dan media. Ini saya sebut gejala ”semiotik sosial”.

   Para dai tidak selalu jelas kategorinya, tetapi ada di antara mereka yang dapat dimasukkan ke kategori ”selebriti”. Dalam kaitan emansipasi sosial, kategori ”agamawan” tidak terbentuk dalam semiotik sosial meski memiliki modal sosial untuk mencapai ”emansipasi sosial”. Emansipasi sosial memberikan kemungkinan untuk memperoleh modal sosial dan modal ekonomi.

Emansipasi sosial

    Dari apa yang dikemukakan itu, kita melihat sebuah penalaran berbeda dengan yang selama ini sering digunakan, yakni untuk mencapai emansipasi sosial di bidang politik mutlak diperlukan modal ekonomi. Betul, emansipasi sosial memerlukan modal sosial. Apabila modal sosial itu diperoleh karena relasi keluarga atau pertemanan, itulah yang dalam semiotik sosial mendapat nama ”KKN”.

    Namun, kita melihat, ”pakar”, ”pengamat”, atau ”selebriti” banyak yang tidak beranjak dari modal ekonomi atau KKN, tetapi dari modal budaya. Kemampuan pengamat di bidang akademis atau intelektual, atau selebriti di bidang seni, dai di bidang dakwah, telah membawa sebagian dari mereka ke jenjang yang lebih tinggi dalam kehidupan sosial.

    Pakar dan pengamat tidak sedikit yang menjadi ”anggota think tank” lembaga eksekutif, legislatif, maupun partai politik. Ini merupakan proses emansipasi sosial yang bertolak dari pemilikan modal budaya yang berdampak pada modal sosial seseorang.

Artis selebriti

Secara khusus akan disoroti gejala menarik yang akhir-akhir ini terjadi dalam kehidupan politik, yakni masuknya para artis ”selebriti” dalam kehidupan politik, khususnya lembaga legislatif. Secara umum mereka dikenal melalui media, khususnya televisi (terutama sinetron). Jika masuknya seseorang ke kehidupan politik merupakan emansipasi sosial, apa yang terjadi dengan para artis dan terpilih menjadi anggota DPR dan DPRD merupakan gejala emansipasi sosial.

Ketenaran mereka sebagai artis sudah merupakan hasil proses emansipasi sosial. Sebagian besar dari mereka memang hanya berfungsi sebagai vote getters. Namun, keanggotaan keberhasilan mereka masuk DPR dan DPRD merupakan peningkatan dan perluasan jangkauan peran dalam kehidupan bermasyarakat, yakni membawa arah kehidupan negara atau daerah melalui kegiatan mereka di lembaga legislatif. Lepas dari motivasi tiap selebriti, ini semua merupakan gejala yang baik meski masih perlu dicermati setelah mereka duduk di lembaga itu.

Pertama, ini merupakan dampak proses demokratisasi. Gejala ini sudah mulai terlihat pada pemilu ”pasca-Reformasi” sebelum ini. Bahkan, pada masa Orde Baru, sejumlah artis sudah menjadi anggota partai. Beberapa selebriti sudah duduk di eksekutif di Jawa Barat dan masih perlu dilihat kemampuannya di bidang pemerintahan dan sosial.

Kedua, dengan modal budayanya, para artis selebriti diharapkan dapat berperan di lembaga eksekutif dalam memberikan warna budaya (bukan sekadar seni) dalam memberikan arah kehidupan negara dan masyarakat. Warna budaya merupakan kekurangan berbagai kebijakan eksekutif dan produk legislatif yang ada dalam lima tahun yang hampir rampung ini.

Salah satu isu yang belum tuntas penanganannya adalah ketersisihan kaum perempuan, anak-anak, dan kaum difabel dalam produk legislatif di pusat maupun daerah. Mampukah mereka? Kita lihat saja.

Benny H Hoed Profesor Emeritus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Sumber: Kompas, 7 Mei 2009

Menyikapi Pasangan Kalla- Wiranto

 

Menyikapi Pasangan Kalla- Wiranto 

Oleh: Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

MENJELANG putaran pertama Pemilu Presiden (Pilpres) 2004, seorang mantan aktivis mahasiswa 1966 yang juga mantan menteri pada Kabinet Presiden Abdurrahman Wahid menelepon penulis dengan mengatakan, ”Para pengamat politik itu bagaimana sih, sering menyebut SBY itu peragu, sekarang lihat, justru SBY yang pertama mendeklarasikan pasangan SBY-Kalla, sementara Megawati Soekarnoputri, Amien Rais, Wiranto masih ragu menyebut pasangan cawapresnya.”

Kini, menjelang Pilpres 2009, Kalla menepati janjinya bahwa Golkar adalah partai pertama yang mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres, yakni Kalla-Wiranto. Komentar masyarakat pun beragam, ada yang mengatakan pasangan ini paling berani, paling cepat, dan paling tegas. Namun, ada pula yang mengatakan paling cepat bukan berarti paling baik karena kelambanan SBY menentukan pasangannya justru memperlihatkan sikap kehati-hatian seorang pemimpin.

Rambut kepala orang Indonesia memang sama hitam, tapi pandangan bisa saja berbeda-beda. Seorang anggota redaksi salah satu media massa yang terbit di Ibu Kota menilai Kalla adalah orang non-Jawa pertama yang berani mencalonkan diri menjadi capres.

Ini adalah suatu kemajuan dalam demokratisasi di Indonesia, seseorang yang 100% tidak berdarah Jawa maju menjadi capres. Ini merupakan ujian bagi kematangan berdemokrasi rakyat Indonesia, khususnya keturunan Jawa, untuk memilih presiden yang bukan orang Jawa.

Namun, seorang ilmuwan politik senior berdarah Jawa yang namanya penulis rahasiakan mengatakan kepada penulis, masih sulit baginya untuk memilih orang non-Jawa sebagai Presiden RI. Dalam era demokrasi modern Indonesia, dikotomi Jawa–non-Jawa atau sipil-militer seharusnya sudah bukan lagi isu penting asalkan para pemimpin bangsa ini tetap memegang teguh paham kebangsaan Indonesia dan ideologi Pancasila.

Negara Kebangsaan
Ada baiknya kita membaca kembali pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila. Di depan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), secara berapi-api Bung Karno menyatakan, negara Indonesia yang akan kita bangun adalah negara kebangsaan, bukan negara suku atau negara agama.

Tidaklah mengherankan jika sila pertama naskah asli Pancasila ciptaan Bung Karno adalah kebangsaan atau nasionalisme. Ini juga sesuai dengan Sumpah Pemuda yang dilahirkan para pemuda Angkatan 1928, yang menegaskan satu nusa, satu bangsa: Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan: bahasa Indonesia.

Dalam sejarah Indonesia, Presiden RI, dulu dan sekarang, selalu ada darah Jawa. Soekarno darah Jawanya 50% karena ibunya orang Bali, Soeharto 100% Jawa, BJ Habibie 50% berdarah Jawa karena ibunya orang Jawa, Gus Dur 100% berdarah Jawa walau beliau mengatakan ada “keturunan China-nya”, Megawati Soekarnoputri 33,33% berdarah Jawa karena dari garis bapak keturunan Jawa-Bali, sedangkan dari garis ibunya 100% Sumatera, Susilo Bambang Yudhoyono 100% Jawa. Dilihat dari jumlah penduduk Indonesia, menurut perkiraan sensus 2002, jumlah orang Indonesia berdarah Jawa sekitar 43%.

Orang Jawa memang dominan. Namun, adalah kenyataan juga jika saat penentuan bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928, orang Jawa amat legawa untuk menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Orang Jawa juga tidak pernah mempersoalkan ketika BJ Habibie yang tidak 100% berdarah Jawa menjadi Presiden RI.

Bahkan dalam amendemen konstitusi juga tidak ada lagi klausul “presiden harus orang Indonesia asli”. Jadi, siapa pun dia, asalkan warga negara Indonesia, berhak menjadi Presiden RI.

Sipil-Militer
Dikotomi sipil-militer juga seharusnya tidak perlu dipersoalkan. Pada era demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, kepala negara dan semua kepala pemerintahan adalah orang sipil murni. Di era Orde Baru dominasi militer dalam sistem politik Indonesia memang sangat nyata. Di era Reformasi ini presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat adalah SBY, yang mantan militer.

Namun apakah latar belakang sipil atau militer itu menentukan seseorang dapat bersikap tegas dan bertindak cepat serta menghasilkan keputusan yang baik? Apakah seorang mantan militer lebih berani mengambil risiko dari keputusan politik yang diambilnya? Tampaknya tidak. Sebuah keputusan memang tidak selamanya harus diambil secara cepat atau lambat.

Semua tergantung pada kebutuhan. Perubahan yang dibuat oleh seorang pemimpin bangsa memang tidak juga harus radikal atau sebaliknya bertahap (incremental). Lagi-lagi semua tergantung pada kebutuhan dan kepentingan nasional kita.Namun, atas dasar perhitungan yang matang, seorang sipil dapat saja mengambil keputusan yang cepat dan tepat karena harus mengejar kesempatan (opportunity).

Jika tidak, pesaing atau lawan akan mendahuluinya. Dalam hal ini, bukan cuma militer yang mengenal konsep preemptive strike atau serangan yang mendahului sebelum lawan melakukan serangan, orang sipil pun mengenal hal itu walau bukan dengan senjata, melainkan dengan kata-kata. Dalam politik, seperti diajarkan para filosof Yunani kuno, “Kata dan bukan senjata harus lebih diutamakan.”

Seorang militer lapangan seperti Wiranto juga tentu berbeda karakter kepemimpinannya dibandingkan SBY yang militer staf. Militer lapangan biasanya lebih berani, tegas, dan cepat dalam mengambil keputusan. Namun, Wiranto pernah mengambil keputusan yang dipikirkan dulu secara matang dan lamban, kemudian baru bertindak secara radikal.

Perintah Wiranto kepada jajaran militer di bawahnya untuk membuka pintu gerbang DPR/MPR pada 18 Mei 1998 adalah contoh dari gambaran di atas.Wiranto bukanlah “perwira atau jenderal pasir” yang bisanya menggambar di atas tanah berpasir suatu strategi dan taktik untuk mengepung dan menghancurkan lawan, misalnya di medan tempur Timor Timur saat ABRI masih berhadapan dengan Fretilin, tetapi tidak bergerak cepat untuk mematahkan kekuatan lawan. Dalam situasi perang, seorang komandan lapangan harus cepat memutuskan untuk mengambil tindakan yang tegas dan radikal agar musuh dapat cepat dikalahkan.

Bumper
Ada yang menarik dari pernyataan Kalla di Makassar saat berbicara di depan 23 DPD Partai Golkar Sabtu (2/5) malam. Katanya, “Sebagai pemimpin, saya ambil risiko. Kalau pemimpin tidak berani mengambil risiko, berhenti saja jadi pemimpin.”Partai Golkar juga sering menjadi “bumper” pemerintahan SBY-Kalla, khususnya saat DPR mengajukan hak angket dan interpelasi mengenai kenaikan harga BBM, impor beras dari AS saat panen raya sedang berlangsung pada 2005 dan 2006, dan perubahan APBN. Wiranto tentu tidak akan dijadikan “bumper” atau “pemadam kebakaran” dalam posisinya sebagai orang nomor dua karena sebagai pengusaha Kalla juga berkarakter mirip militer dalam artian positif, yakni berani mengambil risiko dan berani mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan tegas.

Ini dibuktikan Kalla sejak ia menjadi Menko Kesra pada era Presiden Megawati Soekarnoputri yang lebih berani maju menyelesaikan kasus Poso dan Maluku ketimbang SBY yang saat itu menjadi Menko Polkam. Perdamaian di Aceh juga karya Kalla yang paling spektakuler di bidang politik dan keamanan.

Kalla pula yang berani memutuskan untuk tidak mau menggunakan konsultan asing dalam pembangunan dua bandara di Aceh dan Makassar demi menunjukkan bahwa anak-anak bangsa juga mampu membangun bandara yang megah dan kuat.

Kini tergantung pada rakyat yang berhak memilih untuk menyikapi pasangan Kalla-Wiranto ini, apakah mereka lebih cepat, lebih tegas atau lebih baik dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi negeri ini. Indonesia bukan lagi menghadapi dua karang seperti masa 1945–1991 (era Perang Dingin), melainkan banyak karang. (*)

Seputar Indonesia, Selasa, 05 Mei 2009

 
Copyright © 2008 Nurul Arifin. All Rights Reserved. Developed by Proweb