Tentang Nurul Award/Achievement Kontak Kami
Go!
PROFILE
NURUL & INFO
Nurul & Narkoba
Nurul & HIV/AIDS
Nurul & Gender
Nurul & Politik
BERITA & CERITA
CURHAT
SITEMAP
 
 
 
Artikel Nurul & Gender
8 Maret Hari Perempuan Internasional:
Perempuan di Senayan Meningkat
DOUCHING VAGINA, APAKAH PERLU?
KEBANGKITAN PEREMPUAN INDONESIA DALAM BIDANG SENI BUDAYA
KIPRAH SENIMAN PEREMPUAN INDONESIA
Peluncuran Database Profil Perempuan Potensial Partai Politik dan masyarakat Sipil untuk Pencalonan
Cuma Rp 500 Kita Bisa Mengubah Indonesia Lebih Baik
KEKERASAN DALAM PACARAN
PEMAHAMAN JENDER DI KALANGAN REMAJA
PEREMPUAN DAN KESEHATAN REPRODUKSI (BAGIAN 2)
PEREMPUAN DAN KESEHATAN REPRODUKSI (BAGIAN 1)
MENJADI DIRI SENDIRI (BAGIAN 2)
 
NURUL & INFO > Nurul & Gender

PEMAHAMAN JENDER DI KALANGAN REMAJA

  Menjadi juri di festival Film British Council memberi saya banyak sekali masukan untuk melihat sejauh mana para remaja kita mengenal dan memahami isu-isu jender. Lomba yang diadakan di Jakarta Tanggal 28 Januri 2005 ternyata cukup menarik minat remaja hingga tak kurang 13 SMU baik Negeri maupun swasta mengikuti acara ini.

Di Jakarta para remaja selain mengetahui tentang isu-isu jender, merekapun mempunyai pemahaman jender yang cukup bagus. Terlihat dari jawaban-jawaban yang muncul yang mewakili pendapat mereka sendiri berdasarkan pemahaman dan hasil analisa mereka. Pemahaman yang baik tersebut dapat muncul disebabkan karena mereka dekat dengan informasi-informasi teranyar. Dunia remaja sekarang dikelilingi oleh saratnya informasi-informasi yang bersifat lokal maupun global. Sungguh mengagumkan melihat mereka mampu menulis essay dengan bagus. Begitupun ketika mereka melakukan presentasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan. Bahasa Inggris mereka cukup diatas rata-rata. Rasanya ingin kembali ke dunia remaja dulu dan belajar bahasa secara benar.

Lomba yang kedua dilakukan di Jogya pada hari Minggu Tanggal 6 februari 2005. Hari pertama diisi dengan menonton dua film Inggris yang diselingi diskusi tentang film dan isinya. Saya membahas dan mengupas film tersebut dari perspektif jendernya.
Hari kedua barulah dilaksanakan lombanya. Saya kira, saya berharap terlalu banyak pada remaja SMU di Jogyakarta ini. Namun, nyatanya tidak, karena para juri yang lainpun mempunyai rasa dan pikiran yang sama dengan saya. Kami kecewa!

Lomba yang diikuti 14 SMU Negeri dan swasta tersebut tidak sebagus di Jakarta, baik pada isi makalah maupun pada saat presentasi dan bagaimana mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan. Rata-rata peserta kurang bahkan tidak mempunyai pikiran atau gagasan sendiri mengenai persoalan jender. Mereka hanya mempresentasikan atau mengutip norma-norma jender yang dianut masyarakat. Seharusnya sebagai remaja, saya menyebutnya para ‘agen perubahan’ atau ‘the Future Leader’ mereka justru harus mensosialisasikan nilai-nilai yang lebih sensitif jender dan mengabaikan nilai-nilai yang ternyata tidak mampu menjadikan dirinya sebagai agen sosialisasi. Yang sangat mengusik perasaan saya, ada kontestan (perempuan dan laki-laki yang setuju dengan poligami, alasannya jumlah perempuan di Indonesia lebih banyak dan alasan lain “ga apa-apa” kalau laki-lakinya bisa berlaku adil. Ada juga kontestan lain yang mengatakan “Saya bangga punya Ibu yang sebagai leader dan decision maker di rumah, tapi bila saya punya suami kelak saya ingin yang mengendalikan dan memutuskan persoalan di dalam rumah tangga saya adalah suami!.

Berbicara tentang jender, adalah berbicara bukan hanya persoalan jenis kelamin, tapi lebih pada persoalan konstruksi sosial (dan sering juga kultural dan pemahaman agama). Kita bukan saja dituntut untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan, tapi lebih luas lagi dituntut untuk menghormati Hak Azasi Manusia.

Acara BC ini menegaskan satu renungan bagi saya bahwa bila kita bertemu dengan orang yang mempunyai Orientasi seksual yang lain dengan kita yang heteroseksual, entah mereka itu kaum homo seksual (gay dan lesbian) ataupun transeksual, maka alangkah baiknya bila kita tidak mengatakan hal tersebut abnormal, tapi bisa kita sebut – berbeda. Karena hak-haknya sebagai manusia, siapapun dia, laki-laki, perempuan, gay, lesbian, kelompok transeksual, tetap mempunyai hak azasi yang sama. Kita sebagai sesama manusia tidak berhak untuk menghakimi kelompok marjinal tersebut.

PEREMPUAN DAN KESEHATAN REPRODUKSI (BAGIAN 2)

Kegembiraan saya bertambah lengkap ketika saya membaca buku Perempuan dan Hak Kesehatan Reproduksi. Buku ini saya anggap sebagai edisi ‘senior’ dari buku sebelumnya Informasi Kesehatan Reproduksi Perempuan. Keduanya sama-sama diterbitkan oleh Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan Forum Kesehatan Perempuan (FKP) dan Ford Foundation (FF). Kedua-duanya juga bias ditemukan di toko-toko buku. Saya katakana tadi, kedua buku ini sangat menarik, demikian pula yang kedua, Perempuan dan Hak Kesehatan Reproduksi. Mengapa ? Karena dalam buku ini saya menemukan informasi lebih lengkap jujur dan benar tentang kesetaraan jender dalam lingkup kesehatan reproduksi yang lebih luas. Informasi yang bisa menjadi penjelas bagi informasi di buku pertama.

Di buku ini dibicarakan tentang analogi cantik, orientasi seksual, kesetaraan jender dalam menikmati hubungan seksual. Juga dibahas lebih jauh tentang kehamilan dan kesehatan perempuan di lingkungan kerjanya. Buku ini terasa jauh lebih dalam karena dilengkapi dengan pembahasan tentang masalah hukum, berkenaan dengan hak perempuan dalam mendapatkan kesehatan.
Hanya saja jika buku pertama bisa dikonsumsi remaja, buku ini menurut saya hanya bisa dibaca perempuan dewasa.

Pada bagian awal, buku ini mengingatkan kita bahwa meskipun cantik secara fisik menjadi obesesi sebagian besar perempuan, akan tetapi kenyataannya hanya 5 % perempuan di dunia ini yang memiliki tubuh layaknya super model. Karena itu menggali kecantikan dari dalam atau inner beauty sebetulnya jauh lebih berguna daripada menghabiskan waktu dan energi untuk membentuk tubuh ideal seperti super model. Faktanya banyak efek sampingan yang muncul jika perempuan memaksakan diri. Dari mulai keracunan obat, munculnya penyakit baru, merosotnya kepercayaan diri dan sebagainya.

Persoalan kecantikan fisik yang belum memandirikan perempuan karena masih memegang streotip yang salah berbeda dengan orientasi seksual perempuan saat ini. Sekarang perempuan lebih berani untuk menunjukkan orientasi seksualnya secara terang-terangan, apakah ia normal atau lesbi. Dan jika ia normal pun, perempuan sudah bisa menunjukkan minat yang sama dengan pasangannya dalam masalah hubungan seksual. Jika dahulu perempuan lebih banyak berposisi obyek dalam hubungan seksual dengan suaminya, dalam arti ia mengabaikan kenikmatannya sendiri demi memuaskan suami, maka sekarang perempuan telah menjadi subyek yang ikut menentukan kenikmatan bersama. Hal ini tidak bisa lepas dari faktor kebangkitan karena emansipasi dan kemandirian perempuan secara ekonomi sehingga memungkinkan mereka untuk lebih bebas dalam menentukan pasangan dan bagaimana mengekpresikan kebutuhan seks mereka.

Hanya saja untuk urusan selanjutnya yaitu kehamilan, sebagian besar perempuan meskipun ingin tapi tidak bisa melepaskan diri dari pendapat lingkungan. Perempuan tidak bisa independent justru karena ia memiliki sendiri rahimnya. Ia harus tergantung kepada dokter, suami, bahkan masyarakat. Bayangkan bagaimana perempuan harus menanggung akibat psikologis jika ia kehilangan bayinya, atau ‘tekanan’ dari mertua, masyarakat yang menginginkan ia hamil bahkan dengan jenis kelamin tertentu. Sedemikian jauh intervensi itu hingga ketika perempuan tidak menginginkan lagi sebuah kehamilan, ia tidak bisa menolak. Apalagi jika ia telah terlanjur hamil. Ia tidak punya hak untuk menggugurkan kandungan yang tidak dikehendakinya, meskipun jika kehamilan itu dari usaha pemerkosaan misalnya. Di Indonesia aborsi merupakan praktek yang dianggap bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku. Dapat dibayangkan bagaimana beban psikologis perempuan selama mengandung dan melahirkan kemudian nanti membesarkan anak yang tidak dikehendakinya. Anak yang mengingatkannya pada pemerkosaan yang dialaminya.
Tentu ini bukan masalah yang ringan. Jika kasus aborsi masih pro dan kontra, maka saya berharap hal tersebut tidak semata-mata dilihat dari segi hukum yang kaku saja, tapi juga harus dilihat aspek humanismenya, aspek perempuan sebagai pribadi yang terlibat didalamnya dan memiliki hak penuh terhadap apa-apa yang terjadi atas tubuhnya.

Ketidakberdayaan perempuan terhadap tubuhnya sendiri juga terjadi ketika perempuan mengalami kekerasan dalam hidupnya. Tidak saja kekerasan yang berasal dari lingkungan luar, tapi juga di lingkungan rumah tangganya sendiri dimana semestinya perempuan mendapatkan lingkungan yang paling aman dan sehat.
Ketidakberdyaan perempuan ini dinilai sebagai ketidakberdayaan karena perempuan tidak memiliki akses ekonomi. Tapi jika membaca buku ini kita mendapati kenyataan bahwa dengan bekerja atau memiliki akses ekonomi bukan berarti penderitaan perempuan hilang sama sekali.

Dalam lingkungan kerja, perempuan juga mengalami diskriminasi upah dan kondisi kesehatan yang buruk akibat perusahaan tidak mengindahkan aturan kesehatan standar. Bukan hanya persoalan kesehatan fisik saja tapi juga kesehatan mental. Padahal usaha preventif seperti penyediaan peralatan untuk melindungi kesehatan kerja karyawan sesungguhnya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pengusaha.

Jadi buku kedua ini memperlihatkan adanya ketimpangan jender akibat tidak diberikannya hak-hak perempuan sebagaimana mestinya. Tentu saja semua terkait dengan persoalan kesehatan reproduksi yang saat ini mulai diperhatikan oleh pemiliknya, perempuan. Buku ini bisa memberi referensi lebih lengkap bagi perempuan atau pembaca lain yang ingin mengetahui persoalan tersebut lebih dalam. Informasi yang ada cukup mampu menuntun kita untuk berlaku sebagaimana mestinya terhadap kesehatan reproduksi atau kesehatan perempuan secara umum. (Nurul Arifin, “Mari Kita Membaca”)
********END********
 
Copyright © 2008 Nurul Arifin. All Rights Reserved. Developed by Proweb