Sindrom Steven Johnson
Sindrom Stevens-Johnson ditemukan oleh dua dokter anak Amerika, A.M. Steven dan S.C. Johnson, pada 1922. Sindrom Stevens-Johnson, yang biasa disingkat SJS merupakan reaksi alergi yang hebat terhadap obat-obatan. Angka kejadian sindrom steven Johnson sebenarnya tidak tinggi, hanya sekitar 1-1,4 per 1 juta penduduk. Sindrom steven Johnson dapat timul sebagai gatal-gatal hebat pada mulanya, diikuti dengan bengkak dan kemerahan pada kulit. Setelah beberapa waktu, bila obat yang menyebabkan tidak dihentikan, dapat timbul demam, sariawan pada mulut, mata anus dan kemaluan, serta dapat terjadi luka-luka seperti koreng pada kulit. Namun pada keadaan-keadaan kelainan sistem imun seperti HIV dan AIDS serta Lupus, angka kejadiannya dapat meningkat secara tajam.
Pemberian obat-obatan yang diduga sering menyebabkan sindrom ini seperti Nevirapine (Neviral), Kotrimoksazole (Bactrim, Ottoprim, Sanprima,dsb), obat-obatan anti inflamasi non steroid (diklofenak, metampiron, indometasin), obat-obatan anti kejang (fenitoin, asam valproat) dan allopurinol (obat penurun asam urat) harus dilakukan secara hati-hati. Satu hal yang perlu diperhatikan, dalam kaitan dengan pengobatan antiretroviral harus segara memeriksakan diri kepada dokter yang menangani, karena antiretroviral tidak boleh terputus pemakaiannya. Dokter yang menangani akan segera mengganti dengan antiretroviral yang lebih aman dan diharapkan tidak menimbulkan alergi.
Sumber: Support, Edisi November 2008
Nurul Bicara Tentang Mimipi Basah di Kediri
Acara temu pelajar peduli AIDS di Monumen Simpang Lima (SLG) semarang yang diadakan pada tanggal 25 Agustus 2008 lalu berlangsung heboh. Acara digelar Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bekerja sama dengan LSM Suara Nurani (Suar). Pelajar yang sebagian laki-laki tak kuasa menahan tawa saat Nurul Arifin menjelaskan masalah kesehatan reproduksi (kespro) dan HIV/AIDS. Dari mulai mimpi basah, menstruasi hingga bahaya seks bebas dan HIV/AIDS. Nurul berharap penyakit mematikan itu tak sampai menjangkiti pelajar di Kabupaten Kediri. Untuk itu Nurul pun berpesan bagi remaja yang sudah memiliki pacar agar berpacaran secara sehat.
Pacaran yang sehat meliputi sehat secara fisik, sehat secara psikis dan sehat secara sosial. Sehat secara fisik berarti bahwa berpacaran tidak boleh menyakiti fisik masing-masing, seperti kekerasan dalam pacaran atau seks di luar nikah yang pada akhirnya bisa menyebabkan kehamilan tidak diinginkan (KTD). Pacaran yang sehat secara psikis adalah pacaran yang saling menghargai satu sama lain, tidak saling lecehkan, dan tidak cemburu buta yang mengakibatkan larangan-larangan untuk bergaul dengan teman lainnya. Pacaran sehat secara sosial berarti bahwa berpacaran harus mengindahkan dan menghargai norma-norma lingkungan di mana kita berada.
Pacaran yang tidak sehat hanya akan menjerumuskan remaja pada berbagai masalah sosial maupun kesehatan. Salah satunya adalah kena HIV/AIDS. Bahaya ini perlu diwaspadai karena jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Kediri sudah mencapai 87 orang. Angka ini baru angka fenomena “gunung es” karena berdasarkan estimasi dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), angkanya bisa mencapai 990 orang.