| |
|
 |
|
NURUL & INFO
> Nurul & Politik |
 |
 |
 |
Kota Langowan Dipertimbangkan
MANADO — Aspirasi warga Langowan untuk segera menjadi daerah otonom tertahan. Ini terungkap dalam kunjungan Komisi II DPR RI, yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria, saat berkunjung ke Sulut. Salah satu anggota komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin SIP MSi mengatakan, Langowan belum akan direalisasi menjadi kota. “Sudah cukup (pemekaran). Kami akan mengkaji dulu semua usulan daerah yang ingin menjadikan sebuah wilayah berubah menjadi daerah otonom,” kata Nurul saat diwawancarai wartawan usai kunjungan kerja di Kantor Gubernur, kemarin. Wakil rakyat yang juga artis terkenal ini, menambahkan, ada 33 usulan pemekaran yang masuk ke pemerintah pusat. Semuanya tak memenuhi syarat. “Di antara 33 daerah itu hanya 3 yang hampir memenuhi syarat,” kata isteri tercinta Mayong Suryalaksono ini. Ketika ditanya apakah Langowan termasuk dalam 3 wilayah itu, dengan lantang ia mengatakan Langowan tidak termasuk di dalamnya. “Kami akan mengkaji dahulu semua daerah yang melakukan usulan pemekaran. Apakah untuk kepentingan rakyat, yakni mencapai kesejahteraan, atau tidak. Karena sesuai penilaian, tujuan pemekaran sarat muatan politik,” tegasnya. Rombongan Komisi II DPR RI yang berjumlah 35 personil itu diterima Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang. Rombongan dipimpin H Chairuman Harahap SH MH yang juga ketua Komisi II DPR RI.
Sementara itu, optimisme tetap ada di hati warga yang menginginkan pemekaran Langowan. Anggota Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL), Daniel Pangemanan SH MH menegaskan, Depdagri telah menyatakan syarat pembentukan Kota Langowan telah lengkap. “Jadi P2KL sangat optimis Kota Langowan akan segera terbentuk," tuturnya. Untuk itu, dia meminta warga Langowan untuk tidak terpancing dengan hal ini. “Kita tunggu saja karena ini masih dalam proses. Bisa saja Kota Langowan terwujud akhir tahun ini atau tahun depan," yakin salah satu dosen Unsrat ini, sembari mengakui pemasukan berkas pemekaran Langowan baru dilakukan sejak Juni lalu.
Hal senada dilontarkan tokoh pemuda Langowan, Irwani H Maki SH. Dia menyatakan masyarakat Langowan akan terus berjuang agar pemekaran itu disetujui pemerintah pusat. “Kami tetap optimis Langowan akan menjadi daerah otonom,” tegasnya. Dia mengklaim hasil kajian menunjukkan Langowan sangat layak jadi daerah otonom, karena memiliki potensi yang dapat menunjang kemandiriannya. Kelanjutan perjuangan mewujudkan Kota Langowan juga diutarakan Ketua Persekutuan Mahasiswa Kristen Langowan (PMKL), Jofry Kembuan. "Masyarakat sudah sangat merindukan terbentuknya Kota Langowan. Pasti akan terwujud," tandasnya.(cw-04/cw-06) Sumber: Manado Post, 6 Juli 2010
Nurul:Soal Pemekaran, Demo Istana, Bukan DPR
Nurul Arifin menyatakan, Ketua DPR secara pribadi bicara moratorium pemekaran daerah.
VIVAnews - Nurul Arifin, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pemerintahan, tidak setuju dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie saat jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut politisi Golkar itu, pernyataan Marzuki bahwa moratorium pemekaran daerah dilanjutkan adalah pendapat pribadi.
"Komisi Dua tidak setuju dengan pendapat ketua DPR yang mengatakan moratorium harus dilanjutkan," kata Nurul secara tertulis ke VIVAnews. "Pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi dan bukan pernyataan sikap dari komisi dua yang menggeluti secara langsung permasalahan ini."
Sikap Komisi II, kata Nurul, adalah menerima pemekaran daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dengan seleksi administrasi dan teknis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2006. "Pemekaran daerah tidak akan membuat disintegrasi. Sesuai dengan filosofi pemekaran daerah adalah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dengan mendekatkan pelayanan publik," kata Nurul.
Karena itu, kata Nurul, "Rakyat yang menghendaki pemekaran sebaiknya demo ke istana dan bukan ke DPR."
Hasil rapat konsultasi Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Rabu kemarin adalah tentang pemekaran daerah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menegaskan Pemerintah masih mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah.
"Moratorium yang berlaku masih kita pertahankan, seraya segera menuntaskan kebijakan pemekaran lebih lanjut atas dasar evaluasi yang dilakukan selama ini, atas dasar grand design dan kebijakan strategis yang sudah disusun oleh Pemerintah," kata Presiden dalam jumpa pers bersama Ketua DPR Marzuki Alie, di Istana Negara usai Konsultasi dengan DPR, 14 Juli 2010.
Dalam waktu dekat, SBY melanjutkan, Pemerintah dan DPR akan membahas secara mendalam pemekaran wilayah. Ada kemungkinan pemekaran dilakukan kembali setelah ditetapkan desain besar, kebijakan strategis, persyaratan pemekaran, evaluasi pemekaran yang telah dilakukan sejak 1999 - 2009, dan berapa jumlah yang tepat untuk Indonesia.
"Tentu dengan persyaratan yang lebih tepat, dengan proses yang lebih efektif. Dengan demikian pemekaran wilayah di suatu saat adalah solusi bukan masalah," ucap SBY.
Sementara itu Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dalam rapat konsultasi ini, DPR telah mencapai kesepakatan mengenai moratorium pemekaran daerah. Namun, perlu dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari sisi aturan.
DPR juga siap membahas mengenai desain besar yang telah disiapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian, moratorium dapat dicabut dan pemekaran dapat kembali dilakukan. "Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama diselesaikan," ujar Marzuki yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Vivanews: 15 Juli 2010
|
 |
|
 |
 |
|
 |