NurulArifin.Com – Rapat kerja pertama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan komisi II DPR RI, dilakukan senin 7 maret 2011 sejak pukul 10.30 wib. Rapat yang dipimpin oleh salah satu ketua, Ganjar Pranowo dibuka dengan perkenalan anggota ORI yang baru. Dalam sesi tanya jawab, Nurul Arifin mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut.
Pertama, Nurul Arifin menyatakan bahwa ORI adalah bagian dari institusi negara yang sebetulnya merupakan institusi berwenang yang cukup strategis. Namun nampaknya masih terdapat beberapa kendala sehingga ORI belum maksimal menjalankan wewenangnya, seperti masalah anggaran mungkin yang masih kecil, sosialisasi terhadap fungsi dan peran ORI kurang baik di tengah masyarakat, atau mungkin juga secara psikolgis ada perasaan inferior sebagai komisi negara yang paling muda (baru).
Nurul Arifin menambahkan bahwa sebetulnya wewenang anggota ORI yang sudah diperoleh melalui UU tentang ombudsman di UU no 37 tahun 2008 membuat anggota ORI bisa bekerja secara maksimal meski PP nya belum keluar. Nurul berharap bahwa ORI bisa lebih bergigi dan lebih terdengar kiprahnya di masyarakat.
Mungkin ide membuat jurnal,atau apapun bentuknya, bisa dikerjakan untuk membuka/sosialisasi ke publik apa saja yang sudah dilakukan oleh ORI selama masa kerjanya.
Nurul mengingatkan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sedang frustasi karena merasa sulit menghilangkan korupsi yang sudah berjalan sistematik, berjamaah dan sampai ke level paling bawah.
Oleh karena itu Nurul berharap bahwa melalui ORI lah masalah korupsi ini bisa dicegah dan bisa menutup ruang terjadinya korupsi di lembaga-lembaga pemberi layanan publik, meski disadari ORI bukanlah eksekutor, namun paling tidak ORI bisa menjadi mediator antara negara dan masyarakat bagi perbaikan kinerja pelayan publik.
Terakhir, Nurul Arifin mempertanyakan masalah anggaran: Yang dikoreksi Nurul Arifn adalah mengapa biaya operasionalisasi untuk kantor selalu lebih besar daripada biaya program yang terkait dengan peningkatan kinerja ombudsman? Seperti anggaran sosialisasi, investigasi, monitoring yang justru lebih kecil.
Nurul juga mempertanyakan apa saja output yg telah dihasilkan dan akan dihasilkan oleh ombudsman. Selain NurulArifin, ada tiga anggota dewan lainnya yang memberikan pertanyaan kepada ORI.[Sekarwati, M.Si]