Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) tidak bolah memaksakan kehendak memekarkan provinsi baru di Jawa Barat. “Persyaratan teknis dan administrasi juga rentang kendali harus dipenuhi semua. Tidak bisa memaksakan kehendak dan meminta pengecualian, dengan mengabaikan keputusan dua Bupati di wilayah Cirebon,” ujar anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin, saat dimintai komentar perihal kedatangan P3C ke DPRD Jabar, Selasa (29/1).
Nurul menyatakan, jika hal itu diterima maka akan terjadi preseden buruk atas sejarah kebijakan pemekaran wilayah. Hendaknya tim pemekaran membawa amanat rakyat dan bukan hanya euforia kelompok atau individu. Jika secara kajian geopolitik dan geostrategis layak dimekarkan, maka segera saja prasyarat itu dipenuhi. Termasuk PP 78/2007, tanpa mengabaikan kepentingan politis,” paparnya.
Nurul menganggap, dukungan politis sangat penting. Tapi tahapan prasyarat juga harus dipenuhi secara utuh. Hari ini P3C mendatangi DPRD Jabar dan Gubernur Jabar meminta pihak Pemprov segera mengirimkan rekomendasi melalui jalur politik terkait usulan pembentukan Provinsi Cirebon. (RMOL)
Follow Me !